

Regulasi
Crowd Free Night di Jakarta Resmi Dihentikan
Polda Metro Jaya akan melakukan patroli dan sosialisasi prokes kesehatan kepada masyarakat dan pemilik tempat makan dan hiburan.
Polda Metro Jaya akan melakukan patroli dan sosialisasi prokes kesehatan kepada masyarakat dan pemilik tempat makan dan hiburan.
Crowd Free Night atau pembatasan mobilitas diberlakukan untuk mengantisipasi kasus Covid-19 varian Omicron yang melonjak.