Mobilman – Kabar tentang subsidi kendaraan listrik kian jelas. Pemerintah Indonesia berencana memberi subsidi pembelian kendaraan listrik. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dana yang disiapkan untuk subsidi kendaraan listrik mencapai Rp 5 triliun.
Airlangga menyebut sedang membicarakan ini dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Insentif Rp 5 triliun itu akan dibagi lagi untuk motor listrik, mobil listrik, termasuk juga bus.
“Insentif kita berikan dalam rupiah tertentu, sedang dibicarakan dengan menteri keuangan. Nilainya Rp 5 triliun, nanti dibagi, motor berapa, mobil berapa, bus juga kita pertimbangkan juga,” katanya dalam konferensi pers virtual, dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden (21/12/2022).
BACA JUGA:
- Luhut Yakin Tesla akan Bangun Pabrik di Indonesia
- Dari Holden Torana ke BYD E6, Ini Sejarah Taksi Blue Bird
Airlangga menjelaskan, tahun 2025 populasi kendaraan listrik di Indonesia ditargetkan mencapai 20%. Jumlah ini setara dengan 400 ribu unit.
Mobil listrik rencana mendapat subsidi Rp 80 juta, sementara mobil berbasis hybrid mendapat insentif Rp 40 juta.
Lalu, Untuk motor listrik, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta.
Subsidi Kendaraan Listrik Menurut Jokowi
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menjawab pertanyaan tentang anggapan rencana subsidi kendaraan listrik yang diberikan tahun depan bakal dinikmati orang kaya saja.
Pertanyaan itu dilontarkan salah satu jurnalis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika konferensi pers di Istana Negara pada Rabu (21/12).

“Kita harus lihat sekarang hampir semua negara sudah melakukan dan pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain, utamanya di Eropa yang sudah melakukan,” ucap Jokowi.
“Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang. Kalau berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP pasti bertambah dan yang paling penting akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya,” ulas dia.
MOBIL BEKAS DIJUAL:
“Dan insentif untuk angkutan umum, selama produksinya di dalam negeri tentunya hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul, baru akan kita sampaikan,” tutup Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sedang memproses kebijakan insentif tersebut. Adapun, insentif tersebut akan diimplementasikan pada anggaran pendapatan dan belanja atau APBN 2023.
BACA JUGA:
Pemerintah sebenarnya telah memberikan insentif pembelian mobil listrik melalui diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM hingga 0%. Insentif ini diatur dalam pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa kendaraan bermotor dengan teknologi baterai listrik dan energi listrik mendapatkan dikenakan tarif 15% dengan dasar pengenaan pajak 0% dari harga jual.
Ikuti berita Mobilman paling aktual di Google News
Programmer and Tech Enthusiast yang sering memantau perkembangan otomotif Indonesia.
