Mobilman – Pemasangan roof box sudah sering dilakukan pada segala jenis mobil, mulai dari city car hingga SUV.
Roof box berfungsi untuk memberikan space tambahan saat membawa banyak barang.
Jika barang dirasa sudah tidak muat untuk di simpan di dalam kabin, maka bisa dialihkan ke roof box.
Semakin kesini, fungsi roof box tidak lagi untuk mengangkut barang, ada juga yang memasang roof box sebagai bagian dari modifikasi.
Ternyata, pemasangan roof box tidak sesuai dengan beberapa aturan.
Lebih jelasnya, roof box menambah beban pada kendaraan dan juga mengakibatkan perubahan dimensi pada mobil.
Hal tersebut tidak sesuai dengan pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan kendaraan yang dimodifikasi untuk dilakukan uji tipe.
“Uji tipe wajib dilakukan bagi setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan, yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri serta modifikasi kendaraan yang menyebabkan perubahan tipe,” isi dari pasal tersebut.
Uji tipe juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2012, tentang kendaraan, pasal 131 huruf E dan pasal 132 ayat (2) dan ayat 7.
Penggunaan roof box bisa saja terkena sanksi, seperti yang dikutip dari Detik.com (pada 12/01/2022), dijelaskan oleh Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto.
Budiyanto menjelaskan bahwa penggunaan roof box dapat dikenakan sanksi tilang, mengacu pada Pasal 285 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dapat dikenakan pidana kurungan maksimal 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Namun sejauh ini, Ditlantas Polda Metro Jaya belum menerapkan sanksi tilang mengenai penggunaan roof box.
Selama masih dalam batas normal, penggunaan roof box masih diperbolehkan.
Penggunaan roof box memang menambah pilihan dalam menyimpan barang di mobil.
Yang perlu dicatat, dengan adanya roof box yang menambah beban mobil, pengemudi perlu menyesuaikan kecepatan mobil dengan beban tambahan tersebut.
Salah satu yang dapat dilakukan adalah mengurangi kecepatan mobil.

Penulis artikel asal Jakarta. Menyukai dunia menulis dan mobil sejak duduk di bangku sekolah dasar.
