Connect with us

Subscribe

Regulasi

Mulai Akhir 2022, Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK 

Kebijakan hasil uji emisi akan menjadi syarat untuk memperpanjang STNK sedang didiskusikan dan direncanakan efektif akhir tahun 2022 ini.

Mobilman – Hasil uji emisi direncanakan menjadi syarat untuk memperpanjang masa aktif STNK. Kebijakan tersebut kini sedang didiskusikan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI.

Rencananya, kebijakan tersebut baru akan direalisasikan antara akhir tahun ini atau awal tahun 2023.

Rencana tersebut dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Suswanto.

“Insya Allah di akhir tahun ini, bisa mulai kita terapkan untuk perpanjangan (STNK) itu harus sudah uji emisi karena data kita sudah terkoneksi baik dengan Bapenda,” jelas Asep, Kamis (07/07/2022).

Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, maka nantinya tidak diperbolehkan memperpanjang STNK.

Baca Juga:

Kebijakan ini diambil untuk menanggulangi masalah polusi yang tinggi di daerah DKI Jakarta dan baru akan diterapkan untuk kendaraan roda empat.

Aturan uji emisi juga sudah diatur di Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emsi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

RATUSAN MOBIL BEKAS DIJUAL, KLIK DIBAWAH:

Di dalam Pergub tersebut, setiap pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi.

Dan jika kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi, maka akan dikenakan sanksi berupa tilang.

Namun belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai sanksi tilang uji emisi setelah diundur pada bulan November 2021 lalu.

Asep juga menjelaskan bahwa belum dipastikan apakah akan diterapkan sanksi tilang untuk pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Sejauh ini, dinas lingkungan hidup sedang berdiskusi lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya.

Uji emisi juga bisa menjadi cara mengetahui kesehatan mesin kendaraan.

Jika gas buang kendaraan melebih ambang batas yang sudah ditetapkan, maka data tersebut dapat menjadi acuan untuk memeriksa mesin kendaraan.

Salah satu faktor yang dapat membuat kendaraan tidak lolos uji emisi adalah pembakaran yang tidak sempurna, dan membuat kendaraan jadi lebih boros konsumsi BBM.

Baca Juga:

Written By

Penulis artikel asal Jakarta. Menyukai dunia menulis dan mobil sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

uji emisi uji emisi

Awas! Mobil Belum Uji Emisi Bakal Kena Sanksi

Regulasi

Dari Holden Torana ke BYD E6, Ini Sejarah Taksi Blue Bird

Berita

Ini Daftar Harga Mobil LCGC pada Agustus 2022

Mobil Baru

260 Jutaan Bisa Beli Stargazer, Ini Kelengkapannya

Mobil Baru

Advertisement
Connect
Terima Berita Terbaru