Connect with us

Subscribe

Regulasi

Libur Idul Fitri, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Sementara

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta akan dihentikan sementara mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei nanti, atau saat periode libur Lebaran.

Mobilman – Peraturan ganjil genap di DKI Jakarta akan ditiadakan sementara. Ini berlaku mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022 atau pada masa libur Idul Fitri.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan bahwa aturan Gage dihentikan sementara.

“Gage (ganjil genap) tidak berlaku selama masa libur bersama Lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei,” Ujar Sambodo.

ganjil genap lebaran

Dishub DKI Jakarta juga menyatakan hal yang sama, bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku mulai tanggal 29 April.

“Tidak diberlakukan, jadi mulai (tanggal) 29 itu kan libur nasional cuti bersama, 29, 30, dan seterusnya tidak diberlakukan ganjil genap,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo (25/4/2022).

Baca juga:

Aturan ganjil genap akan kembali diterapkan pada hari normal mulai tanggal 9 Mei.

“Otomatis tanggal 9 ada pengaturan baru. Karena tanggal 9 sudah masuk kerja,” tambah Syafrin.

Selain itu,biasanya tilang pelanggaran aturan ganjil genap diproses melalui kamera e-TLE atau ETLE (tilang elektronik).

Namun, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk mengabaikan atau melaporkan ke pihak kepolisian jika mendapat surat tilang karena melanggar ganjil genap dalam kurun waktu libur Lebaran.

Aturan ganjil genap sendiri telah diterapkan di 13 ruas jalan di DKI Jakarta, berikut rinciannya:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 – simpang Jalan TB Simatupang)

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya – Jalan Gatot Subroto)

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan MT Haryono

10. Jalan HR Rasuna Said

11. Jalan DI Panjaitan

12. Jalan Jenderal Ahmad Yani (muali dari simpang Jalan Bekasi Tiur Raya – simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

13. Jalan Gunung Sahari

Sementara itu, uji coba aturan ganjil genap di jalan tol masih berlaku hingga tanggal 27 April besok.

RATUSAN MOBIL BEKAS DIJUAL, KLIK DIBAWAH:

Langkah tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di ruas tol yang hendak berangkat mudik Lebaran.

Written By

Penulis artikel asal Jakarta. Menyukai dunia menulis dan mobil sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Dari Holden Torana ke BYD E6, Ini Sejarah Taksi Blue Bird

Berita

Ini Daftar Harga Mobil LCGC pada Agustus 2022

Mobil Baru

260 Jutaan Bisa Beli Stargazer, Ini Kelengkapannya

Mobil Baru

Wuling Xing Chi Kedapatan Tes Jalan di Indonesia, Masuk Pakai Nama Alvez

Mobil Baru

Advertisement
Connect
Terima Berita Terbaru